Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2O1O tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul
Tahun 2006-2025
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
a. bahwa diperlukan perencanaan pembangunan daerah yang
sesuai dengan kondisi dan potensi di Kabupaten Bantul
sebagai arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan
pembangunan daerah yang efektif, efisien, berdaya guna,
dan berhasil guna, maka perlu disusun rencana
pembangunan jangka panjang daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, rencana pembangunan jangka panjang daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencara Pembalgunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana tela-h diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Materi Muatan, Sistematika, dan Fungsi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM; Penjelasan: 2 HLM; Lampiran: 382 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2024
Pencegahan dan Penanganan - Anak Putus Sekolah - Anak Rentan Putus Sekolah - Anak Tidak Sekolah - Buta Aksara
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2023/NO.8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah, Anak Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah Serta Pemberantasan Buta Aksara
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas pendidikan yang merupakan
bagian dari hak asasi manusia yang secara konstitusional
dijamin pemenuhannya oleh negara;
b. bahwa masih terdapat sejumlah anak usia sekolah yang
tidak dapat menyelesaikan pendidikannya dan masih
adanya warga yang belum dapat membaca dan menulis
aksara sehingga diperlukan upaya penanganan dan
pencegahan Anak Putus Sekolah, Anak Rentan Putus
Sekolah dan Anak Tidak Sekolah serta Pemberantasan Buta
Aksara secara berkesinambungan;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan sebagai
pedoman dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan
Anak Putus Sekolah, Anak Rentan Putus Sekolah dan Anak
Tidak Sekolah Serta Pemberantasan Buta Aksara, perlu
disusun pengaturannya dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah,
Anak Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah Serta
Pemberantasan Buta Aksara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tanggung Jawab dan Tugas Pemerintah Daerah; Pelaksanaan; Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah, Anak Tidak Sekolah, dan Buta Aksara; Partisipasi Masyarakat; Pendaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan; 4 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2024
PERDA Kab. Bantul No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas
untuk mendukung pembangunan daerah dan penataan
sistem perparkiran yang berorientasi pada kenyamanan
dan keamanan masyarakat;
b. bahwa peningkatan pelayanan perparkiran secara
terencana dan terpadu untuk mewujudkan ketertiban,
keamanan, dan kelancaran lalu lintas;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
penyelenggaraan perparkiran perlu disusun pedoman
penyelenggaraan perparkiran
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19
Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, khusus berkenaan dengan penataan
serta peningkatan pelayanan perparkiran perlu dilakukan
penyesuaian;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul tentang
Perparkiran.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Fasilitas Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan; Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan; Parkir Insidental; Larangan; Bagi Hasil Pendapatan; Ganti Rugi atas Kehilangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan: 4 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi
ABSTRAK:
a. bahwa koperasi merupakan badan usaha sekaligus gerakan
ekonomi rakyat yang memiliki kedudukan dan peran
strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial masyarakat, mempertinggi kualitas kehidupan
masyarakat, memperkokoh perekonomian masyarakat,
serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan asas kekeluargaan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan peran serta koperasi
untuk meningkatkan perekonomian di daerah sekaligus
mewujudkan komitmen Pemerintah Daerah untuk
mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan
ekonomi, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang
inklusif maka diperlukan pemberdayaan dan pelindungan
koperasi di Daerah;
c. bahwa diperlukan pedoman dan payung hukum dalam
pemberdayaan dan pelindungan Koperasi di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pelindungan
Koperasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Perizinan Usaha dan Usaha Koperasi; Pendataan Koperasi; Pemberdayaan Koperasi; Pelindungan Koperasi; Kewajiban dan Larangan; Rencana Aksi Daerah Pemberdayaan Koperasi dan Pelindungan Koperasi; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Pendaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan: 7 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur perubahan besaran APBD TA 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Penjelasan: 2 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pesantren merupakan salah satu
sistem pendidikan yang esensial untuk mewujudkan
pengembangan diri dan memperoleh manfaat ilmu
pengetahuan guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan terwujudnya manusia Indonesia yang
berakhlak mulia;
b. bahwa penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Bantul
perlu mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Daerah, guna
meningkatkan kualitas pesantren sesuai tradisi dan
kekhasannya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3),
Pasal 12 ayat (2), Pasal 32, Pasal 42, Pasal 46, dan Pasal 48
ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren, perlu diatur fasilitasi penyelenggaraan Pesantren
oleh Pemerintah Daerah dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Pesantren; Pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; Mekanisme Pemberian Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pesantren; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan: 5 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
a. bahwa hak memperoleh Informasi merupakan hak asasi
manusia dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan
ciri pemerintahan demokratis yang menjunjung tinggi
kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan publik
terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta
badan publik lainnya, perlu penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, transparan, dan demokratis;
c. bahwa untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik
yang mendukung pemerintahan yang baik, transparan,
dan demokratis, perlu pengaturan mengenai Keterbukaan
Informasi Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keterbukaan
Informasi Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksana Keterbukaan Informasi Publik; Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Klasifikasi Informasi; Komisi Informasi Daerah; Hak dan Kewajiban; Pelaporan dan Pembinaan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Penjelasan: 4 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2024
PERDA Kab. Bantul No. 14 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan ketenagakerjaan merupakan bagian dari
pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka
mewujudkan pemenuhan pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan;
b. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, tenaga
kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat
penting, sehingga diperlukan penyelenggaraan
ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas dan
kesejahteraan tenaga kerja serta berperan dalam
pembangunan daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2
Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan, sudah tidak sesuai
dengan dinamika peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu dicabut
dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Perencanaan Tenaga Kerja; Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja; Penempatan Tenaga Kerja; Perluasan Kesempatan Kerja; Tenaga Kerja Asing; Hubungan Industrial; Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 25 HLM; Lampiran: 6 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2024
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NO.1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2024 tentang tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai pertanggungjawaban APBD TA 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 6HLM; Penjelasan: 2 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2023/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah besaran pendapatan dan belanja pada APBD TA 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan: 2 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat