Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Uir sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan tim Reformasi Birokrasi.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2010; PERMENPAN-RB No. 10 Tahun 2011; PERMENPAN-RB No. 11 Tahun 2011; PERMENPAN-RB No. 30 Tahun 2012; PERMENPAN-RB No. 37 Tahun 2013; PERMENPAN-RB No. 52 Tahun 2014; PERMENPAN-RB No. 25 Tahun 2020; PERMENPAN-RB No. 26 Tahun 2020; PERDA KAB. OKI No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Tim Reformasi Birokrasi, Ketentuan Lain-Lain (Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi) dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 46 Tahun 2021
ORGANISASI DAN TATA - KERJA - DINAS - KESEHATAN - KABUPATEN - OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat
Nomor : 061/4170/VII/2021dan berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 80
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72 Tahun
2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Unit pelaksana teknis daerah,Kelompok jabatan fungsional,tata kerja,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Penyandingan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2017 untuk menjamin tata tertib Admnistrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Sukaraja Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu di tetapkan batas Wilayahnya,bedasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas Desa Sukaraja Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Penyandingan Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKI perlu menetapkan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (16), UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 13 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Permendaria No. 56 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No. 213 Tahun 2010 dan No. 58 Tahun 2010, Perda Kabupaten OKI No. 2 Tahun 2013, Perda Kabupaten OKI No. 2 Tahun 2016, Perbup Kabupaten OKI No. 106 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pendaftaraan, pendataan, dan penilaian, dasar pengenaan, tarif dan tata cara perhitungan pajak, NOP, SPOP, SPPT, Dan STTS, pengenaan, keberataan dan banding, pembetulan kesalahan tulis atau hitung, pengurangan, dan penguragan denda adminidtrasi, atau pembatalan ketetapan, pengurangan, penagihan, pembayaran, pelaporan, pelaksanaan bulan penyampaian dan penagihan, denda dan sanksi administrasi, fasilitasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tanjung Laga Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 50 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Tanjung Laga kecamatan tanjung lubuk perlu ditetapkan batas wilayahnya,penetapan Batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan,batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti,pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan Dokumen otentik berupa Batas dan Tanda fisik di lapangan berupa pilar batas.penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh tim penetapan batas desa /kelurahan,telah ditentukan batas wilayah desa Tanjung Beringin kecamatan tanjung lubuk kabupaten ogan komering ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini Adalah : UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 43 Tahun 2014;Permendagri No. 45 Tahun 2016;Perda No. 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No. 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Tanjung Laga Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir.kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan daerah,Kepala desa atau yang di sebut dengan nama lain dibantu perangkat desa,batas adalah tanda pemisah antara Desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan,batas alam adalah unsur unsur alami gunung,sungai,pantai,danau dan sebagainya.batas buatan adalah;unsur -unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan rel kereta api,saluran irigasi dan sebagainya,batas desa adalah pembatasan wilayah administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangka tItik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan ,penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara Kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakatin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Batas Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Sirah Pulau Padang kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 39 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 34 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 maka perlu menerapkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PERPRES RI No. 17 Tahun 2018; PERPRES No. 82 Tahun 2020; KEPRES No. 9 Tahun 2020; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; INPRES No. 4 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; INMENDAGRI No. 4 Tahun 2020; PERDA KAB. OKI No. 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Peraturan Bupati, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sosialisasi dan Partisipasi, serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Mencabut PERBUP OKI No. 34 Tahun 2020
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyaluran, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan
Komering Ilir Tahun Anggaran 2016 agar pengelolaan Dana Desa lebih efektif dan efisien dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 19 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai formula penghitungan alokasi setiap desa, penyaluran dana desa, laporan penggunaan, penundaan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Batu Ampar Kecamatan Sira Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2017 untuk menjamin tata tertib Admnistrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Sukaraja Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu di tetapkan batas Wilayahnya,bedasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas Desa Sukaraja Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa batu ampar Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan adalah merupakan program percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat sehingga perlu dijaga keberlangsungannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;.
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Peraturan Bupati Tentang ;
1. Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
2. Status dan Lembaga Pelaksana Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Aset.
3. Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Aset.
4. Kewajiban, Hak dan Larangan Bagi Pemerintah Desa Terhadap Aset Produktif dan Non Produktif.
5. Tujuan, Fungsi, Peran dan Prinsip Kerja BKAD.
6. Lembaga Pendukung, Unit Kerja dan Unit Usaha BKAD.
7. Hak dan Kewajiban Pengurus Serta Pendanaan BKAD.
8. Peran Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa.
9. Pengawasan.
10. Penyelesaian Perselisihan.
11. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat