Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Peraturan Bupati Tentang ; 1. Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. 2. Status dan Lembaga Pelaksana Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Aset. 3. Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Aset. 4. Kewajiban, Hak dan Larangan Bagi Pemerintah Desa Terhadap Aset Produktif dan Non Produktif. 5. Tujuan, Fungsi, Peran dan Prinsip Kerja BKAD. 6. Lembaga Pendukung, Unit Kerja dan Unit Usaha BKAD. 7. Hak dan Kewajiban Pengurus Serta Pendanaan BKAD. 8. Peran Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa. 9. Pengawasan. 10. Penyelesaian Perselisihan. 11. Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat