Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D angka 4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan angka 13 huruf D Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, bagi daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dimaksud dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja Gaji dan Tunjangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 atau melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Elektronik Reformasi Birokrasi (SIKREBO) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 yaitu menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dengan 3 (tiga) sasaran yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel serta pelayanan publik yang prima, maka perlu dilaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi diperlukan media pemantauan dan penilaian secara berkelanjutan atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Elektronik Reformasi Birokrasi (SIKREBO) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peratutan Bupati Tanah Laut Nomor 141 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Elektronik Reformasi Birokrasi (SIKREBO) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sistem Elektronik Reformasi Birokrasi;
Mekanisme PMPRB Dalam Sistem Elektronik Reformasi Birokrasi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka dengan adanya perubahan susunan organisasi berdampak pula pada susunan peta jabatan di masingmasing Perangkat Daerah, sehingga untuk menunjang kelancaran tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilaksanakan perumusan kembali peta jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana;
Peta Jabatan;
Formasi Jabatan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang WP Pelaihari Tahun 2022 - 2042.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, serta ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016-2036, maka perlu menetapkan
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Pelaihari Tahun 2022-2042; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang WP Pelaihari Tahun 2022 - 2042;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Pelaihari Tahun 2022 - 2042, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan;
4. Rencana Struktur Ruang;
5. Rencana Pola Ruang;
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
7. Peraturan Zonasi;
8. Kelembaan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan Teknis Peternakan Kesehatan Hewan perlu dilakukan beberapa terobosan dalam hal pelayanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan;
bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan teknis peternakan dan kesehataan hewan adalah dengan menerapkan metode Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Metode Pelayanan;
3. Petugas Teknis dan Tim Layanan; dan
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Durian Bungkuk
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun standar pelayanan minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Durian Bungkuk yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Durian Bungkuk.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Pengaturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Durian Bungkuk, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, Dan Fungsi;
Penyelenggaraan SPM UPT Puskesmas Durian Bungkuk;
Pelaksanaan;
Pengembangan Kapasitas;
Pengawasan Kapasitas;
Pengawasan Dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
ABSTRAK:
bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika mengancam pembangunan dan berdampak langsung terhadap pembangunan Daerah; bahwa Kabupaten Tanah Laut sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pertambangan, dan daerah pesisir memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi yang membawa serta berbagai kebudayaan yang sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya; bahwa Pencegahan dan
Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, tetapi merupakan
tanggung jawab bersama; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, menyebutkanbahwa Bupati melakukan fasilitasi di Daerah dan menyusun Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Menteri Sosial Nomor 56/HUK/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2415/MENKES/PER/ XII/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
3. Antisipasi Dini;
4. Pencegahan;
5. Rencana Aksi Daerah;
6. Larangan;
7. Upaya Khusus;
8. Penanggulangan dan Rehabilitasi;
9. Pembinaanm dan Pengawasan;
10. Tim Terpadu;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Penghargaan;
13. Pendanaan;
14. Sanksi Administratif;
15. Penyidikan;
16. Sanksi Pidana;
17. Ketentuan peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil uji titik guna validitas dan keabsahan database Online Single Submission (OSS) Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung untuk integrasi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042 dengan sistem Online Single Submission (OSS) terdapat perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022–2042 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 Nomor 24)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Aman COVID-19, Bantuan Tunai Desa, dan Program Ketahanan Pangan dan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa guna pengendalian dan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan Desa maka perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di Desa dengan membentuk Desa Aman COVID-19 dan pemberian Bantuan Langsung Tunai melalui Dana
Desa;
Bahwa dalam rangka percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati yang telah ada;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, disebutkan bahwa penggunaan Dana Desa salah satunya untuk penanganan bencana non alam dan mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Desa
Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Desa;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa yaitu untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa, kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani, dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Aman COVID-19, Bantuan Langsung Tunai Desa, dan Program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Dasar Hukum : . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati mengatur tentang Desa Aman COVID-19, Bantuan Langsung Tunai Desa, dan Program Ketahanan Pangan dan Hewan, dengan sistematika:
Ketentuan umum;
Desa Aman Covid - 19;
BLT Desa;
Program ketahanan Pangan Dan Hewan;
Pembiayaan;
Satuan Harga;
Tanggung Jawab, Monitoring, Dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan;
Kententuan Lain-lain;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penunjuk Dan Penetapan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maka Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran menetapkan Pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;
Bahwa telah dilaksanakannya penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang dilaksanakan terhadap Jabatan Administrasi yaitu Jabatan Pengawasan atau jabatan struktural eselon IV sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Huruf G angka 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dimana dalam hal tidak terdapat pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki jabatan struktural, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dapat menetapkan pejabat fungsional umum dan/atau pejabat fungsional selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan yang kriterianya ditetapkan oleh Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
PPTK Pada SKPD;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air
Minum Berkah Banua (Perseroda).
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Berkah Banua (Perseroda);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Bentuk Hukum 9 Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA), berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Bentuk Hukum;
3. Tempat Kedudukan;
4. Maksud dan Tujuan Pendirian PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA);
5. Bidang Usaha;
6. Jangka Waktu Berdiri PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA);
7. Modal dan Saham;
8. Organ PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA);
9. Kepegawaian;
10. Tata cara Evaluasi;
11. Tata Kelola Perusahaan;
12. Perencanaan dan Pelaporan;
13. Kerja Sama;
14. Pinjaman;
15. Penggunaan dan Penetapan Laba;
16. Pengabungan, Pelaburan, dan Pengambilalihan;
17. Pembubaran dan Likuidasi;
18. Pembinaan dan Pengawasan PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA);
19. Ketentuan Peralihan ;dan
20. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut,
khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 60/PMK.02/2021 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, perlu melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja darI perjalanan dinas tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022; dengan sistematika :
Ketentuan umum;
Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas;
Pembebanan Dan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Luar Negeri;
Surat Perintah Tugas (SPT) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD);
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegak Pengguna Aplikasi peduli lindungi Dan Optimalisasi Vaksinasi CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/Sj tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseas 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan dalam rangka pencapaian target vaksinasi dan hasil rapat koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseas 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada tanggal 28 Desember 2021, perlu memuat pengaturan mengenai penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Optimalisasi Vaksinasi Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Optimalisasi Vaksinasi Corona Virus Disease 2019, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019;
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
Koordinasi dan Kerja Sama Penegak Hukum;
Sanksi Administratif; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemerataan dan pemenuhan derajat kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, perlu dilakukan penugasan khusus tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat, Pemerintah Daerah
melakukan penempatan Tenaga Kesehatan dengan cara penugasan khusus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan
Khusus Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah laut Nomor 114 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan;
3. Hak, Kewajiban, dan Larangan;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Pendanaan;
6. Sanksi; dan
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Durian Bungkuk
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Puskesmas Durian Bungkuk dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya dengan menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Durian Bungkuk.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Durian Bungkuk, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Tujuan, Visi, Misi. Dan Motto Serta Tata Nilai;
Kelembagaan;
Prosedur Kerja;
Pengelolaan Sumber Daya Manusia; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pajak dan Retribusi Daerah Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut serta dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pelanggan;
Bahwa berdasarkan Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Laut Tahun Buku 2020 Nomor LEV-105/PW16/4/2021 tanggal 3 juni 2021 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan dan Persetujuan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Laut Nomor 690/02/PDAM tanggal 19 Januari 2022;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0660/KUM/2021 tanggal 5 Oktober 2021 maka ketentuan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 107 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut perlud ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Perturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun
2009.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penetapan Tarif;
Kelompok Pelanggan Dan Blok Pelanggan;
Ketentuan Tarif Dan Biaya;
Biaya Lain-Lain;
Ketentuan Pembayaran Dan Keterlambatan;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Standar Akuntansi Keuangan Puskesmas BLUD;
Pelaporan Keuangan Puskesmas BLUD;
Laporan Keuangan Puskesmas BLUD Untuk Tujuan Konsolidasi;
Review dan Audit;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Laboratorium Kesehatan Daerah dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya dengan menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Laboratorium Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Tujuan, Visi, Misi, Dan Motto Serta Tata Nilai;
Kelembagaan;
Prosedur Kerja;
Pengelompokan Fungsi;
Pengelolaan Sumber Daya Manusia; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terpeliharanya keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Tanah Laut, perlu dilakukan upaya koordinasi antar pimpinan
daerah dan kecamatan secara intensif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan umum, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pengadaan Barang/Jasa, Pajak dan Retribusi Daerah, Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2022/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup dan Tujuan;
Standar Harga Satuan;
Standar Biaya Umum;
Harga Satuan Pokok Kegiatan;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Rakyat Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum bagi setiap warga
negara yang dijamin oleh ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam kerangka negara hukum, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menjamin hak konstitusional
warga masyarakat untuk mendapatkan pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum; bahwa masyarakat miskin di
Kabupaten Tanah Laut yang menghadapi permasalahan hukum perlu pelayanan bantuan hukum
oleh organisasi bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga
diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam pemberian bantuan hukum tersebut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah
Daerah berwenang menyelenggarakan pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut yang bersumberdari Dana Alokasi Khusus Nonfisik bidang Kesehatan, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara/Calon Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, menyebutkan bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah terkait standar biaya dan pedoman pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas Bantuan Operasional Kesehatan;
3. Biaya Sewa TTK;
4. Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; dan
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
8 Halaman
Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2022
Desa Wisata
bahwa keberadaan Desa Wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta mengangkat dan melindungi nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam
berdasarkan hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pembentukan Desa Wisata di Kabupaten Tanah Laut dalam rangka
meningkatkan pemberdayaan Desa memerlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan
pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya
melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan
prioritas kebutuhan masyarakat; bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8
Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018–
2025 belum mengatur secara komprehensif mengenai Desa Wisata di Kabupaten Tanah Laut dan
berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan danPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010–2025, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan mengatur Desa Wisata di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Desa Wisata, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pencanangan, Penilaian, dan Penetapan Desa Wisata;
3. Pembangunan / Pengambangan Desa Wisata;
4. Pengelola Desa Wisata;
5. Usaha Pariwisata Desa Wisata;
6. Rekomendasi;
7. Pembatasan Jenis Usaha Desa Wisata;
8. Pendaftaran;
9. Hak, Kewajiban, dan Larangan;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Kerja Sama;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Penghargaan;
14. Pendanaan;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Sanksi;
17. Ketentuan Peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 97 Tahun 2021 Tentang standar biaya umum bagi Desa di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pimpinan serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tanah Laut dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu pengaturan terkait Standar Biaya Umum bagi Desa;
Bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya pada tanggal 19 November 2021 diperlukan beberapa penyesuaian terkait penambahan beberapa jenis standar biaya umum yang belum diatur sebelumnya;
Untuk menyesuaikan terhadap Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/ 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR);
Bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum bagi Desa di Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 97 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum bagi Desa di Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 97), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah; dan
2. Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 97 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum bagi Desa di Kabupaten Tanah Laut.
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2022/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari hasil Pajak dan Restrebusi Daerah Kabupaten Kepala Desa Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2022, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pengalokasian
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.