Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang BENTUK, BESARAN, DAN TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN/ATAU PEMBEBASAN PAJAK DAERAH DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS KURA-KURA BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan mewujudkan berbagai sektor strategis ekonomi domestik
diperlukan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi melalui kawasan ekonomi khusus;
b. bahwa dalam rangka pengembangan kawasan ekonomi khusus Kura-Kura Bali, perlu diberikan fasilitas tertentu
dan kemudahan berinvestasi guna mempercepat perkembangan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Kawasan Ekonomi Khusus, bentuk, besaran, dan tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak daerah
dan/atau retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Pajak
Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Bentuk,Besaran,Tata Cara,Evaluasi dan Pelaporan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2024.
-
-
14 Halaman dan Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu potensi sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bahwa Peraturan Daerah Kota Denpasar Tahun 2013 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian, maka berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek dan Subjek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; BAB VII Masa Retribusi; BAB VIII Wilayah Pemungutan; BAB IX Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB X Pemanfaatan Penerimaan Retribusi; BAB XI Sanksi Administratif; BAB XII Penagihan; BAB XIII Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; BAB XIV Keberatan; BAB XV Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi; BAB XVI Pembukuan dan Pemberkasan; BAB XVII Penyidikan; BAB XVIII Ketentuan Pidana; BAB XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Isi 11 Halaman, Penjelasan 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayahi penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan bahwa Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat serta perkembangan hukum saat ini sehingga perlu disesuaikan, maka berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek dan Subjek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif; BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif; BAB VII Pemungutan Retribusi; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Pemeriksaan; BAB X Insentif Pemungutan; BAB XI Kedaluwarsa Penagihan; BAB XII Keberatan; BAB XIII Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi; BAB XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XV Penyidikan; BAB XVI Ketentuan Pidana; BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
peraturan daerah kota denpasar - pengarusutamaan gender
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No.3/JDIHDenpasar/13halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila telah mengamanatkan agar negara menjamin hak setiap orang untuk bebas dan untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminasi;
b. bahwa untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gende diperlukan strategi Pengarusutamaan Gender ke dalam seluruh proses pembangunan daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender diperlukan pengaturan dalam Peraturan Daerah ;
d. bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Bupati/Walikota bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat bidang pemberdayaan perempuan dan Pengarusutamaan Gender skala Kabupaten/Kota;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum ;
2. Tugas dan Kewenangan ;
3. Perencanaan dan Pelaksanaan ;
4. Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi;
5. Partisipasi Masyarakat ;
6. Pembinaan ;
7. Pendanaan ;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2020
peraturan daerah kota denpasar - pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2/JDIHDenpasar/10halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanaka fungsi Pemerintahan di Kelurahan sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat;
b. bahwa peran Kepala Lingkungan sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal membantu masyarakat untuk pengurusan administrasi di kelurahan maupun terhadap permasalahan lainnya serta memperkuat Pemerintahan di Kelurahan agar mampu menggerakkan masyarakat dan mendorong partisipasinya dalam pembangunan;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan sudah tidak sesuai dengan perkembangan Hukum saat ini, sehingga diperlukan penyesuaian agar lebih komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum ;
2. Pengangkatan Kepala Lingkungan ;
3. Pemberhentian Kepala Lingkungan :
4. Kekosongan Jabatan Kepala Lingkungan ;
5. TUgas dan Fungsi ;
6. Larangan dan Sanksi ;
7. Kesejahteraan Kepla Lingkungan ;
8. Ketentuan Peralihan ;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2019 Nomor 32)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2020
peraturan daerah kota denpasar - badan kesatuan bangsa dan politik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1/JDIHDenpasar/7halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019.
1. Ketentuan Umum ;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi ;
3. Susunan Organisasi ;
4. Jabatan dan Kepegawaian ;
5. Tata Kerja ;
6. Pembiayaan ;
7. Ketentuan Peralihan ;
8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada BAB V Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota, tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian;
3. Penyaluran Alokasi Dana Desa;
4. Penggunaan;
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan dan Pengawasaan;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113;
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal,dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : 140-8698 Tahun 2017, Nomor : 954/KMK.07 /2017, Nomor 116 Tahun 2017, Nomor : 01/SKB/M.PPN/ 12/2017;
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 5 Tahun 2017.
1. KETENTUAN UMUM 2. PENETAPAN RINCIAN DAN DESA 3. PENYALURAN DAN DESA 4. PENGGUNAAN DAN DESA 5. PELAPORAN DAN DESA 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Menara Telekomonikasi
ABSTRAK:
a. bahwa telekomunikasi merupakan sarana
publik yang dalam penyelenggaraannya
membutuhkan infrastruktur menara
telekomunikasi, yang pembangunan dan
penggunaannya harus memperhatikan faktor
keselamatan, keamanan, estetika dan
kelestarian lingkungan, kesehatan, budaya, dan
rencana tata ruang kota;
b. bahwa perlu adanya aturan yang mengikat
untuk mengatur, menata dan mengendalikan
pembangunan menara telekomunikasi di Kota
Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembangunan Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 502/PER/M.KOMINF0/3/2008;
Peraturan Gubemur Bali Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011;
1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. BENTUK BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI 4. SYARAT KESELAMATAN, KESERASIAN/KEINDAHAN DAN PENGGUNAAN ENERGI/CATU DAYA MENARA TELEKOMUNIKASI 5. PENGGUNAAN,PENEMPATAN DAN KETINGGIAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI 6. PENGGUNAAN,PENEMPATAN DAN KETINGGIAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI 7. PEMELIHARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI 8. PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PERLINDUNGAN 9. KETENTUAN PERALIHAN 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 34 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pembangunan
Dan Pengendalian Perangkat Dan Menara Telekomunikasi Di Kota Denpasar
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat