Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa kawasan tanpa rokok merupakan upaya memelihara derajat kesehatan individu dan masyarakat, yang dapat mendukung tanggung jawab pemerintahan daerah untuk menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pencemaran lingkungan sebagai akibat paparan asap rokok semakin meningkat, yang dapat membahayakan kesehatan individu dan masyarakat, sehingga perlu tindakan perlindungan terhadap bahaya paparan asap rokok dengan cara menetapkan kawasan tanpa rokok;
c. bahwa penetapan kawasan tanpa rokok perlu diberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, sehingga diperlukan pengaturan tentang kawasan tanpa rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
8. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011;
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Ruang Lingkup KTR;
4. Larangan pada KTR;
5. Kewajiban Pimpinan Lembaga pada KTR;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Partisipasi Masyarakat;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaa dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar Biaya Jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, Walikota menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga. Atas pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jenis dan Standar Harga; BAB III Pelaksanaan Standar Biaya Jasa; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Isi 4 Halaman, Lampiran 69 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penghentian Pemungutan Retribusi di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan dan
efektifitas pelaksanaan kewenangan dalam pengenaan retribusi daerah
perlu untuk menghentikan pemungutan retribusi yang tidak sesuai
dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan angka 19 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 12 Tahun 2013
tentang Penghentian Pemungutan Retribusi di Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 12 Tahun 2011
Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 12 Tahun 2012
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2014
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pegundangan
Peraturan W alikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2014.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 40 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas dan Protokol, Ajudan, Sekpri dan Sopir Pimpinan pada Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur Pemerintahan
denqan mempertimbangkan beban kerja atau tempat bertugas atau
kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja maka dipandang
perlu meninjau kembali tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Dan Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas
Dan Protokol, Ajudan, Sekpri Dan Sopir Pimpinan Pada Pemerintah Kota
Denpasar;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kriteria dan
Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan
Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas Dan Protokol, Ajudan,
Sekpri Dan Sopir Pimpinan Pada Pemerintah Kota Denpasar.
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 9 Tahun 2008
Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan Tunjangan Khusus sebagaimana dimaksud Ayat (1)
Pasal 9 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - erubahan atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
a. bahwadengan diundangkannya PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019;
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83 Tahun 2019;
10. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 71 Tahun 2019.
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 13 dan angka 19, dan diantara angka 11 dan angka 12 disisipkan 1 angka yakni angka 11a;
2. Ketentuan Pasal 11;
3. Ketentuan Pasal 12;
4. Ketentuan Pasal 14;
5. Ketentuan Pasal 15;
6. Ketentuan Pasal 16;
7. Ketentuan Pasal 17;
8. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disispkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 17a;
9. Ketentuan Pasal 18;
10.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali Kecamatan Denpasar Timur (Kluster-A) Denpasar Provinsi Bali
ABSTRAK:
a.bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan
bangunan dan lingkungan dewasa ini semakin kompleks
baik dari segi
intensitas, teknologi, kebutuhan
prasarana dan sarana, maupun lingkungannya;
b. bahwa Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali
Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar
merupakan Kawasan Perkantoran yang berfungsi
sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Bali;
c.bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/2007 tentang
Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan, Dokumen RTBL ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
(RTBL)
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali Kecamatan
Denpasar Timur (Kluster A) Kota Denpasar Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008
MATER POKOK RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN (RTBL)
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ijin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras merupakan prasarana pendukung produksi,program
peningkatan ketersediaan pangan dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk mernudahkan pengawasan dan pengendalian setiap perusahaan sebagaimana dimaksud dengan huruf a diwajibkan merniliki ijin usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ijin Usaha Penggilingan Padi.Huller dan Penyosohan Beras;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor I2 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/Kpts/TP.250/1 I /1998.
Peraturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 591/MPP/Kep/10/ 1999 tanggal 13 Oktober 1999
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
Pasal 5 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan Pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Surplus Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh maka perlu diberikan fleksibilltas pengelolaan keuangan dalam penggunaan surplus anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penggunaan Surplus Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalarn Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a.bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah sangat meluas dan berdampak bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kota Denpasar, sehingga diperlukan upaya penanganan pemulihan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang salah satunya dengan penganggaran pembangunan yang tepat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanKetigaAtasPeraturan Walikota Nomor 83Tahun 2019tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 20Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 ;
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 ;
9. Keputusan Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020 ;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor12Tahun 2019;
11. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 50 Tahun 2013 ;
12. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 51 Tahun 2017;
13. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83Tahun 2019.
Mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2019 Nomor 84) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 Nomor 26)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Denpasar Tahun
Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
Pasal 2 setiap Desa di Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
Pasal 16 laporan realisasi penggunaan Dana Desa semester I dan semester II kepada Walikota.
Pasal 18 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat