Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2018

Pembangunan Menara Telekomonikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. BENTUK BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI 4. SYARAT KESELAMATAN, KESERASIAN/KEINDAHAN DAN PENGGUNAAN ENERGI/CATU DAYA MENARA TELEKOMUNIKASI 5. PENGGUNAAN,PENEMPATAN DAN KETINGGIAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI 6. PENGGUNAAN,PENEMPATAN DAN KETINGGIAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI 7. PEMELIHARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI 8. PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PERLINDUNGAN 9. KETENTUAN PERALIHAN 10. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembangunan Menara Telekomonikasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
22 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2018
Tanggal Berlaku
22 Januari 2018
Sumber
LD.2018 No.6
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 846 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan