Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kewenangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 33 hruf a dan b dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Kewenagan Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggi dan Transmigrasi nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. penataan desa; c. kewenangan berdasarkan hak usul; d. kewenagan lokal berskala desa; e. tahap dan tata cara; f. pengutan desa; g. penetapan kewenagan desa; h. kerja sama desa; i. penetapan dan penegasan batas desa; j. provil desa; k. peraturan desa; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XIII Bab dan 69 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Desa, maka perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas pengelolaan desa; c. kekuasaan pengelolaan keuangan desa; d. APBD desa; e. penggelolaan; f. pembinaan dan pengawasan; g.aset desa; h. badan usaha milik desa; i. Pinjaman desa; j. ketentuan peralihan ; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 74 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa hukum daerah merupakan bagaian integral dari pembangunan hukum nasional dan untuk menjamin terselenggaranya Peraturan Daerah diperlukan perencanaan serta sistematis dan terpadu dalam suatu Program Pembentukan Peraturan Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : a.ketentuan umum; b. asas pembentukan dan materi muatan; c. materi muatan; d. program pembentukan peraturan daerah; e. penyusunan rancangan peraturan daerah; f. pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah; g. teknik penyusunan peraturan-peraturan daerah; h. pengundangan dan penyebarluasan; i. partisipasi masyarakat; j. petunjuk pelaksanaan peraturan daerah; k. ketentuan lain-lain; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan tertutup. Peraturan Daerah ini terdiri dari XIII Bab dan 45 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian penegakan hukum atas pelanggaran peraturan daerah serta melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran, maka dalam rangka menjamain penyeleggaraan pemerintah dan pembangunan daerah serta dapat melaksanakn tugas dengan tertib, lancar dan aman maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2011, Undang-Undang Nomro 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan Kapolri Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. kedudukan, tugas dan wewenang; c. hak dan kewajiban; d. pengangkatan dan pemberhentian; e; pelantikan sumpah atau janji; f. kartu tanda pengenal; g. pembinaan; h. pendidikan dan pelatihan; i. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 17 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam agar penggelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu kehilir sesuai dengan prinsip sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan mengubah perilaku masyarakat yang sering membuang sampah sembayangan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggelolaan Sampah dan Kebersihan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. ruang lingkup, asas dan tujuan; c. kebijakan dan strategi pengelolaan sampah; d. hak; e. penyelenggaraan pengelolaan sampah; f. perizinan; g. pengembangan dan penerapan teknologi; h. sistem informasi; i. peran masyarakat; j. pembinaan; k. larangan; l.insentif dan disinsentif; m. pembiyaan dan kompensasi; n. sanksi administratif; o. ketentuan penyidikan; p. ketentuan pidana; q. ketentuan peralihan; r. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVIII dan 47 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah TAhun 2005-2025.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. rencana pembangunan jangka panjang daerah; c. pengendalian dan evakuasi; d. ketentuan peralihan; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kebupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan dan susunan perangkat daerah; c. pembentukan UPT; d. staf ahli; e. kepegawaian; f. ketentuan peralihan; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab dan 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan laju pembangunan Kota Weda terdapat adanya kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan ruang terbuka hijau, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan diperlukan menetapkan Peraturan daerah menggingat tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Weda tentang Penggelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 23 Tahun1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. perencanaan; c. pelaksanaan, pemanfaatan dan pengendalian; d. sanksi administrasi; e. ketentuan pidana; f. ketentuan penyidikan; g. ketentuan peralihan; h. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VIII Bab dan 21 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa rokok mengandung zat psikoaktif yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan asap rokok juga menimbukan pencemaran udara, seperti pada pasal 115 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan RI Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2011 yang semua dari pasal tersebut berisi tentang pentingnya kesehatan dan kawasan tanpa asap rokok. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011, Keputuan Menteri Kesehatan Nomor 131/MENKES/II/2005.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas, tujuan dan prinsip; c. kawasan tanapa rokok; d. kewajiban dan larangan; e. peran serta masyarakat; f. pembinaan dan pengawasan; g. penyidikan; h. sanksi administratif; i. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan, agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana dengan serasi dan seimbang dan memperoleh hasil yang optimal maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : a. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; b. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; c. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; d. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; e. Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b.maksud,tujuan dan asas; c. penyelenggaraan TJSLP; d. pelaksanaan TJSLP; e. forum TJSLP; f. duta TJSLP; g. sistem informasi; h. penghargaan; i. pembiayaan; j. pembinaan dan pengawasan; k. ketentuan peralihan; l. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat