Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 309 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 32 tahun 2014; Perpres No. 87 tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Rembang No. 13 tahun 2006; Perda Kabupaten Rembang No. 11 Tahun 2007; Perda Kabupaten Rembang No. 5 Tahun 2016
1. anggaran pendapatan daerah
2. anggaran belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa tarif retribusi pasar grosir dan / atau pertokoan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1989; Perda Kabupaten Rembang No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Rembang No. 11 Tahun 2007; Perda Kabupaten Rembang No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Rembang No. 5 Tahun 2016
1. Merubah Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 13 Tahun 2011 tentang Jasa Usaha
2. Struktur tarif retribusi Pasar Grosir
3. Besarnya tarif retribusi Pasar Grosir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi jasa umum yang diselengarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011, dengan adanya tambahan layanan dan penyesuaian tarif retribusi layanan kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang sehingga perlu melakukan perubahan, serta perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 tahun 2006; UU No. 22 tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 32 Tahun 2007; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1989; Perda Kabupaten Rembang No. 5 Tahun 2016
1. Merubah Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
2. Jenis Objek Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPTD dan UPTB, staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini memuat beberapa ketentuan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Rembang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 .
Peraturan Daerah ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 (Diubah)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2016
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah,
pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima)
tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program
Bupati dan Wakil Bupati terpilih; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan
Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup RPJMD Kab Semarang Tahun 2016 - 2021, sistematika RPJMD Kab Semarang Tahun 2016 - 2021, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD Kab Semarang Tahun2 016 - 2021, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2011; Perda Kab Rembang No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2008; Perda Kab Rembang No. 4 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No. 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 yang memuat :
- Laporan Realisasi Anggaran
-Laporan Perubahan Salda Anggaran Lebih
- Neraca
- Laporan Operasional
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas; dan
- Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Tahun 2016/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Kabupaten Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2015 - 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka perkuatan upaya perilaku hidup bersih dan sehat serta pencegahan penyebaran penyakit berbasis lingkungan, perlu kondisi akses sanitasi yang layak;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan kondisi Kabupaten Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan pada tahun 2017 diperlukan rencana untuk mempercepat peningkatan masyarakat yang mengakses sarana sanitasi yang layak untuk mencapai;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu dokumen rencana pengembangan kapasitas daerah dalam rencana aksi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2015-2017;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016- 2021 ( Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 127);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD Stop BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. RAD STOP BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk mempercepat perluasan program penyehatan lingkungan berbasis masyarakat dalam jangka waktu 2015 sampai dengan 2017 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target RPJMN 2015 – 2019 bidang sanitasi universal akses 100 – 0 – 100. RAD STOP BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 berfungsi sebagai:
a. instrumen kebijakan pengembangan pelayanan sanitasi daerah jangka pendek;
b. rencana peningkatan kinerja pelayanan sanitasi yang menerapkan pendekatan berbasis masyarakat dan kelembagaan;
c. media internalisasi program/kegiatan dengan pendekatan berbasis masyarakat dan kelembagaan dalam program/kegiatan Perangkat Daerah yang menangani bidang Stop BABS; d. acuan pengalokasian anggaran dalam APBD bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan Stop BABS;
e. acuan penetapan target pencapaian desa ODF di Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Tahun 2016/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan desa dan pembinaan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan desa;
b. bahwa agar pelaksanaan pengawasan dan pembinaan tersebut dalam huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien dan terpadu, perlu disusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rembang;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusidan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2005 Nomor 165 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 128 );
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di Lingkungan Departemen Dalam Negeri;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan Kebijakan Pengawasandi Lingkungan Pemeirntah Kabupaten Rembang Tahun 2017 adalah :
a. meningkatkan kualitas pengawasan internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
b. mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat dengan pengawasan yang diakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, dan Inspektorat Provinsi. Sasaran Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2017 adalah :
a. meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan penyelenggaraan pemerintahan desa;
b. meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa;
c. meningkatnya kepercayaan masyarakat atas pengawasanyang dilaksanakan oleh Inspektorat;
d. meningkatnya informasi yang efektif untuk perbaikan system maupun kebijakan dalam rangka pengambilan keputusan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat