Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat
(6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD T ahun
Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan
peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini diatur tentang APBD Kota Pangkalpinang TA 2021 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan
daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar
Rp 890.703.385.044,00 (delapan ratus sembilan puluh milyar tujuh ratus tiga
juta tigaratus delapan puluh lima ribu empat puluh empat rupiah) yang
bersumber dari: pendapatan asli; pendapatan transfer; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar
Rp935.086.606.670,00(sembilan ratus tigapuluh lima milyard delapan puluh
enam juta enam ratus enam ribu enam ratus tujuh puluh rupiah), yang terdiri
atas: Belanja operasional; Belanja modal; Belanja tidak terduga; dan Belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar
Rp48.383.221.626,00(empatpuluh delapan milyard tiga ratus delapan puluh
tiga juta dua ratsu dua puluh satu ribu enam ratus dua puluh enam rupiah),
yang terdiri atas Penerimaan pembiayaan dan Pengeluaran pembiayaan. Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran
belanjadaerah mengakibatkan terjadinya surplus/(defisit) sebesar
Rp44.383.221.626,00 (empat puluh empat milyard tiga ratus delapan
puluh tiga milyar dua ratus dua puluh satu ribu enam ratus dua puluh
enam rupiah). Pembiayaan netto yang merupakan selisih penerimaan pembiayaan
terhadap pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar
Rp44.383.221.626,00 (empat puluh empat milyar tiga ratus delapan
puluh tiga milyar dua ratus dua puluh satu ribu enam ratus dua puluh
enam rupiah). Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, tercantum dalam 16 Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Walikota Pangkalpinang menetapkan peraturan Walikota Pangkalpinang
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona VIrus Disease-19 Di Kota Pangkalpinang.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 20 Tahun 2020
Kependudukan dan PerkawinanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
ABSTRAK:
Perempuan sebagai aset bangsa yang berperan
dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang
berkualitas perlu mendapatkan jaminan terhadap
pemenuhan hak-haknya dan Perlindungan dari tindak
kekerasan dan diskriminasi. Dalam rangka Perlindungan dan sarana
aktualisasi diri perempuan dalam masyarakat di Kota
Pangkalpinang, perlu adanya suatu peraturan daerah
yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan
perempuan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum; hak dan kewajiban perempuan; kewajiban dan tanggung jawab pemda; serta tentang pemberdayaan perempuan. Selain itu diatur pula mengenai perlindungan perempuan; perlindungan perempuan korban kekerasan; peran serta masyarakat; pemantauan dan evaluasi; pendanaan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun
2014 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Lembaran Daerah
Kota Pangkalpinang Tahun 2018 Nomor 6), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG
PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH
SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan
pembangunan perekonomian daerah serta untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang
perlu mengadakan kerjasama untuk menginvestasikan
sejumlah modal antara Pemerintah Kota Pangkalpinang
dengan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan
investasi jangka panjang untuk memperoleh manfaat
ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum dan penyertaan modal daerah. Selain itu diatur pula mengenai bagi hasil keuntungan; dan pelaksanaan penyertaan modal; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat