Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 15 Tahun 2019 tentang UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA dan Pasal 10A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juncto Pasal 308 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 3 Tahun 2009;
UU No 2 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 49 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 51 Tahun 2009;
UU No 30 Tahun 1999;
UU No 18 Tahun 2003;
UU No 16 Tahun 2011;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 42 Tahun 2004;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 49 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Bantuan Hukum dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, asas persamaan kedudukan dalam hukum, asas praduga tak bersalah, asas keterbukaan, dan asas akuntabilitas; ASN yang menghadapi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, berhak mandapatkan bantuan hukum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyempurnaaan substansi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo, perlu dilakukan perubahan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
c. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 37), diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Nomor: 1174/PP.01.2- TI/3515/KPU-Kab/VIII/2019 tanggal 22 Agustus 2019 Perihal: Telaah Terkait Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 dan surat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Nomor: 320/ K.JI-24/TU.00.01/IX/2019 Perihal: Usulan Dana Hibah Pilkada 2020, perlu adanya penyesuaian anggaran;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UU No 12 Tahun 1950 Juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 10 Tahun 2016;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 18 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 36 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 38 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 3 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 16 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 4 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2013;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2014;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 4 Tahun 2017;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2017;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 103), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 11), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I, II, dan III diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 109), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 16 diubah;
2. Ketentuan Pasal 25 diubah;
3. Ketentuan Pasal 26 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel, perlu adanya Analisis Standar Belanja;
b. bahwa berdasarkan pertimbngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
ASB bertujuan untuk :
a. mewujudkan standarisasi satuan belanja kegiatan
Perangkat Daerah; dan
b. mewujudkan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
346 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP Reformasi Birokrasi Pemkab Sidoarjo Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 – 2024 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 590);
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah KabupatenSidoarjo Tahun 2019-2024 merupakan rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah KabupatenSidoarjo Tahun 2019-2024; digunakan sebagai alat bantu bagi Pemerintah KabupatenSidoarjountuk mencapai tujuan penyelesaian kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan RSUD Kab. Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 73);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 14), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 angka yakni angka 57 dan 58;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 25 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 51), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 12 diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH DALAM RANGKA PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN SIDOARJO KE-161
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke-161, dan upaya peningkatan partisipasi Wajib Pajak dalam membayar pajak daerah, perlu kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak daerah berupa bunga dan denda pajak terutang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi pelayanan pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke -161;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Penghapusan sanksi administratif pajak daerah dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke -161, diberikan berupa penghapusan bunga dan denda kepada Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran atas pajak terutang sampai dengan Tahun Pajak 2018, meliputi :
a. pajak hotel;
b. pajak restoran; c. pajak hiburan; d. pajak reklame;
e. pajak penerangan jalan;
f. pajak parkir;
g. pajak air tanah;
h. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
i. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat