Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Susunan Organisasi;
e. Uraian Tugas dan Fungsi;
f. Tata Kerja;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 06 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut merupakan Daerah Pemekaran Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2013, sehingga belum mempunyai Peraturan Daerah tersendiri; bahwa untuk mengatasi ketafakuman dan kekosongan dalam pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Banggai Laut, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah, masih mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangna huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Banggai Laut;
Undang - Undnag Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daderah di Kabupaten Banggai Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 3 Tahun 2015
organisasi dan tata kerja - dinas daerah - kabupaten banggai laut
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di daerah, maka perlu didukung dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah; bahwa penataan organisasi perangkat daerah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banggai Laut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati dibantu oleh Perangkat Daerah yang terdiri dari Unsur Staf yang membantu penyusunan kebijakan dan koordinasi diwadahi dalam Sekretariat, Unsur Pengawas yang diwadahi dalam bentuk Inspektorat, Unsur Perencanaan diwadahi dalam bentuk Badan, unsur pendukung tugas Bupati dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah yan bersifat spesifik diwadahi dalam Lembaga Teknis Daerah serta unsur pelaksana urusan daerah diwadahi dalam Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
16 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Struktur Organisasi;
e. Uraian Tugas dan Fungsi;
f. Tata Kerja;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, sisa DAK Tambahan dapat dianggarkan kembali pada tahun 2016 serta Telahan Staf Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) perihal permohonan Revisi Anggaran 2016 dan Kegiatan yang sangat mendesak untuk dilaksanakan mendahului Perubahan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 11 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2016 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisip 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Kedudukan; c. Tugas dan Fungsi; d. Susunan Organisasi; e. Uraian Tugas dan Fungsi; f. Tata Kerja; g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KELURAHAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Kedudukan; c. Tugas dan Fungsi; d. Susunan Organisasi; e. Uraian Tugas dan Fungsi; f. Tata Kerja; g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 8 Tahun 2016
pengelolaan keuangan daerah kabupaten banggai laut
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.8, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penegasan kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak, pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Serta berlakunya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Juga telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, secara substansi menjelaskan komponen Laporan Keuangan pada SKPD yang semula hanya memuat 3 (tiga) laporan, sekarang menjadi 5 (lima) komponen laporan keuangan yaitu : Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan, sedangkan komponen laporan keuangan yang harus disusun oleh SKPKD yang semula 5 (lima), sekarang menjadi 7 (tujuh), yaitu : Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
125 halaman; Penjelasan 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015 - 2035
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Banggai Laut yang terdiri atas pulau-pulau, dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna,berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkankesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunanyang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015– 2035;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, secara geografis, Kabupaten Banggai Laut yang terdiri dari gugusan pulau-pulau sangat strategis, untuk pengembangan kawasan wisata maritim baik bagi kepentingan daerah, pusat maupun dunia.Dari segi budaya, Kabupaten Banggai Laut memiliki kawasan bersejarah, situs serta warisan budaya yang sangat khas dan unik.Disamping potensi-potensi yang ada, Kabupaten Banggai Laut yang terdiri dari gugusan pulau-pulau tersebut memungkinkan terjadinya kesulitan dalam hal komunikasi dan transportasi serta pembangunan.Dengan keadaan tersebut, perlu diselengarakan penataan ruang wilayah kabupaten yang terpadu, efisien dan efektif serta merata dengan memperhatikan faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
73 halaman; Penjelasan 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat