Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 01.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
130 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
a bahwa untuk tertib dan lancarnya penyaluran Dana Kampung dari Rekening Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu pedoman sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaanya;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 55 Tahun 2005, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 73 Tahun 2020, PermenKDPDTT No 7 Tahun 2021, PerMenkeu No 190/PMK.07/2021 ,
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Halaman : 15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi
bidang kelembagaan dengan organisasi perangkat
daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran dalam
rangka efektifitas dan efisien dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan kepada masyarakat perlu meninjau
kembali Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk
dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.46 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.5 Tahun 2017, Permendagri No.99 Tahun 2018, Permendagri No. 11 Tahun 2019, Permendagri No.56 Tahun 2019, Permendagri No.25 Tahun 2021, PERDA No.9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Halaman 11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Perda Kab. Lampung Tengah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2011,
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 03 Tahun 2011,
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04 Tahun 2011,
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2011,
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2011,
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 07 Tahun 2011,
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2011,
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2021,
9. Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 15 Tahun 2018,
10. Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 16 Tahun 2018,
11. Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 32 Tahun 2018,
12. Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 45 Tahun 2018,
13. Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 48 Tahun 2018, Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 98 Tahun 2022, Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 106 Tahun
2022, Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 43 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
24, Pasal 110 dan Pasal 114 Undang – Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah
beberapa ketentuan dalam Undang – Undang Nomor
28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mencabut
Staatblads Tahun 1926 Juncto Staatblads Tahun
1940 Nomor 4550 tentang Undang – Undang
Gangguan (Hinderoordonnantie), dan mengubah
beberapa ketentuan dalam Undang – Undang Nomor
28 Tahun 2009 perlu meninjau kembali beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.11 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.16 Tahun 2021, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermenPUPR No.05/PRT/M/2016, Permendagri No.19 Tahun 2017, PermenPUPR No.19 Tahun 2018, PERDA No.07 Tahun 2012, PERDA No.9 Tahun 2016, PERDA No.6 Tahun 2018
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan
Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Halaman 13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2021
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1997, UU No.7 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 2002, UU No. 35 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No. 25 Tahun 2011, PP No.40 Tahun 2013, PP No.12 Tahun 2017, PP No.23 Tahun 2010, Permenkes No.3 Tahun 2015, Permenkes No.4 Tahun 2020, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permensos No.16 Tahun 2020, Permendagri No.12 Tahun 2019, Permenkes No.5 Tahun 2020, PERDA No.09 Tahun 2016, PERDA No.02 Tahun 2018,
Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan
Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan
Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor
Narkotika
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
Halaman 22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 2021
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
Bahwa kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat mendukung kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup;
sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 12 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana
Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup merupakan kewenangan pemerintah daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 22 Tahun 2021; LHK No. 15 Tahun 2011; LHK No. 02 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; LHK No. P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016; LHK No.P.22/MENLHK/SET.1/3/2017; KLHK No. 5 Tahun 2021; Perda Lampung Tengah No. 1 Tahun 2012;Perda Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; ;Perda Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
116 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021 – 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 dan Pasal
264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2021-2026
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No. 46 tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2021, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Permensos No. 9 Tahun 2018, PermenPUPR No.29/PRT/M/2018, Permendikbudristek No.32 tahun 2018, Permendagri No. 98 Tahun 2018, Permendagri No. 100 Tahun 2018, Permendagri No.121 Tahun 2018, Permenkes No.4 Tahun 2019, Permendagri No.70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, PERDA No.6 Tahun 2007, PERDA No.1 Tahun 2010, PERDA No.03 Tahun 2010, PERDA No.1 Tahun 2012, PERDA No.09 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2021-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Halaman 634
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri demokratis rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab perlu mengembangkan pendidikan karakter. Didukung dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam kerangka otonomi daerah, pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan nasional membutuhkan keterpaduan serta keselarasan kebijakan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pembangunan pendidikan di Daerah pada hakekatnya adalah upaya terencana, terarah dan berkesinambungan dalam meningkatkan kapasitas daerah sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dengan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengembangkan penyelenggaraan pendidikan baik pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan sesuai kebutuhan serta kondisi warga masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERSEROAN TERBATAS PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH RAJASA
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2017 dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2009 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Perusahaan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa Kabupaten Lampung Tengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2017 dipandang perlu untuk melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan PT. BPRS Rajasa (Perseroda) dalam hal ini pemerintah Kabupaten Lampung Tengah adalah penyelenggara roda pemeritahan untuk mencapai kesejahtraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai demokrasi dan pengembangan kehidupan sosial serta budaya, melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam meningkatkan kesejahtraan, maka perlu dilakukan pengaturan mengenai Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat syariah harus disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2020
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERJALANAN RITUAL KEAGAMAAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan terhadap pengaturan terkait pelaksanaan kegiatan perjalanan ritual keagamaan di Kabupaten Lampung Tengah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Ritual Keagamaan Kabupaten Lampung Tengah.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 6 Tahun 2018.
Ketentuan umum; prinsip pelaksanaan perjalanan ritual keagamaan; maksud dan tujuan; jenis perjalanan ritual keagamaan; persyaratan perjalanan ritual keagamaan; pelaksanaan perjalanan ritual keagamaan; pengadaan barang/jasa; mekanisme penyaringan peserta; panitia pelaksana perjalanan ritual keagamaan; pembiayaan; penghentian/pembatalan pemberangkatan perjalanan ritual keagamaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat