Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2024

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024-2044

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024-2044

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024-2044
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2024
Sumber
Lembaran Daerah
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan