ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2023/1, LL Kab Pegunungan Arfak: 11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 28 bulan November tahun 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik lndonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nornor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dal am Negeri Norn or 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Pegunungan Arfak ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 49 Tahun 2021
PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK dapat direncanakan sebelumnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN SEBELUMNYA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pembinaan Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya agar tercipta tertib administrasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 4 Tahun 2007; Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang -Undang Nomor 24 Tahun 2012; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telahi diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah nornor 106 tahun 2021; Peraturan Pemerintah nomor 107 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan hibah dan bantuan sosial berdasarkan Peraturan Bupati Pegunungan Arfak Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu
menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah nomor 106 tahun 2021; Peraturan Pemerintah nomor 107 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 37 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pegunungan Arfak Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Pegunungan Arfak ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Lamp 18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 47 Tahun 2021
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pembinaan Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya agar tercipta tertib administrasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan PertanggungJawaban serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Lamp 26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pegunungan Arfak mengatur mengenai Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Lamp 81 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan prinsip efisiensi, transparan, dan akuntabel dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2020, maka perlu disusun Standar Satuan Harga yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonomi Irian Jaya Barat dan Kabupaten Kabupaten Otonomi di Irian
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonomi lrian Jaya Barat dan Kabupaten - Kabupaten Otonomi di lrian Jaya Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 135;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan OTSUS Bagi Provinsi Papua Barat.
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Oaerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor);
Standar biaya digunakan sebagai pedoman bagi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 18 Tahun 2018
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan menetapkan Peraturan kepala daerah tentang Kebijakan Akuntansi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, perlu dilakukan penyesuian terhadap kebijakan akuntansi terdahulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pegunungan Arfak tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Pemerintah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
-
-
162 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat