Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 18 Tahun 2021

STANDAR HARGA SATUAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Pegunungan Arfak mengatur mengenai Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 18 Tahun 2021 tentang STANDAR HARGA SATUAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pegunungan Arfak
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Anggie
Tanggal Penetapan
22 November 2021
Tanggal Pengundangan
22 November 2021
Tanggal Berlaku
22 November 2021
Sumber
BD. No. 2021/18, LL Kab Pegunungan Arfak: 9 hal
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak
Bidang
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan