(RPJUDI)- rencana pembangunan jangka menengah daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4.A, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor Seri 4.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka untuk mencapai visi dan misi pemerintah kabupaten halmahera barat yaitu; mewujudkan masyarakat halmahera barat yang cerdas, religius, berbudaya, sehat sejahtera, yang bermoral dan berintegritas, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kab. halmahera barat, maka perlu disusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kab. halmahera barat tahun 2016-2021, dengan terpilih dan dilantiknnya bupati dan wakil bupati halmahera barat masa bhakti periode 2016-2021 perlu disusun RPJMD tahun 2016-2021 yang merupakan penjabaran RPJPD dan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih, sesuai dengan peraturan pemerintah no 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di maksud perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.1 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU no.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.39 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, UU No.79 Tahun 2005, UU No.39 Tahun 2006, UU No.40 Tahun 2006, UU No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan; Maksud dan tujuan; sistematika; visi, misi dan tujuan; Prioritas pembangunan; Pengendalian dan evaluasi; Perubahan RPJMD; Peran serta masyarakat; Ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
17 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2016
tata usaha negara- pencabutan perturan daerah kabupaten maluku utara nomor 2 tahun 1986 tentang PD. gama karya.
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Utara Nomor 2 Tahun 1986 Tentang PD.Gama Karya
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain peraturan daerah tingkat II kabupaten maluku utara nomo 10 tahun 1963 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten maluku utara nomor 2 tahun 1986 tentang PD. Gama Karya, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK perwakilan propinsi maluku utara atas laporan keuangan untuk tahun terakhir 31 desember 2012 dan laporan auditor independen bahwa PD Gama Karya sangat tidak sehat dan sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan kelangsungan usahannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten maluku utara nomor 2 tahun 1966 tentang PD. Gama Karya.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.5 Tahun 1962, UU No.8 Tahun 1981, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pencabutan peraturan daerah kabupaten maluku utara nomor 2 tahun 1986 tentang PD. Gama Karya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016
pemerintah daerah - Pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten halmahera barat
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini terdiri dari UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No.1 Tahun 2003, UU No 12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan dan susunan perangkat daerah; Pembentukan UPT; Staf ahli; Kepegawaian; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
9 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain merokok merupakan kegiatan yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan, udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan kemauan, kesadaran dan kemampuan dari berbagai pihak umum membiasakan pola hidup yang sehat, pasal115 ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan mewajibkan pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud perlu membentuk peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang kawasan tanpa rokok.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No.60 Tahun 1958, UU No.1 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.46 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2003, PP No 109 Tahun 2012, pmk dan mdn no 188/menkes/pb/2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Hak dan kewajiban; Kawasan tanpa rokok; Larangan dan pengendalian; Peran serta masyarakat; Pembinaan dan pengawasan, Wewenang dan kewajiban; Pembiyaan; Sanksi administrasi; Ketentuan penyidikan; Ketentuan pidana; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4.A Tahun 2016
berita daerah- standar operasional prosedur pengawasan aparat inspektorat kabupaten halmahera barat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Aparat Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu peningkatan peranan pengawasan fungsional yang dilaksanakan oleh inspektorat kabupaten halmahera barat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengawasan perlu menetapkan standar operasional prosedur pengawasan bagi aparat inspektorat kabupaten halmahera barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud perlu menetapkan peraturan bupati tentang standar operasional prosedur pengawasan aparat inspektorat kabupaten halmahera barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini tediri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.15 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.17 Tahun 2007, Pemendagri No.23 Tahun 2007, Pemendagri No.24 Tahun 2003, Pemendagri No.25 Tahun 2007, Pemenpan No.PER/04/M/PAN/03/2008, Pemenpan No.Per/21/.PAN/11/2008, Pemendagri No.52 Tahun 2011, Pemendagri No.53 Tahun 2011, Kepmendagri No.41 Tahun 2001, Perda kabupaten halmahera barat No.3 Tahun 2015, Perbu halmahera barat No .36 Tahun 2015, Perbu halmahera barat No.2 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Standar operasional prosedur pengawasan aparat inspektorat kabupaten halmahera baarat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Ruang lingkup dan sasaran pemeriksaan; Pelaksanaan pemeriksaan; Tindak lanjut hasil pemeriksaan; koordinasi pemeriksaan/audit; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3.B Tahun 2016
pemerintah daerah- tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.B,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratis Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 261 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyusunan rancangan RPJMD dapat dilakukan melalui pendekatan teknokratis dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir inilah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Untuk menjamin agar rancangan RPJMD teknokratis selaras dan serasi dengan RPJMD kabupaten halmahera barat tahun 2005-2025 dan RPJMD provinsi maluku utara tahun 2015-2019, maka dipandang perlu melibatkan seluruh perangkat daerah dilingkungan pemerintah daerah kabupaten halmahera barat, para pemangku kepentingan lainnya, serta dapat pula melibatkan pakar yang telah berpengalaman, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang tata cara penyusunan rencana jangka menengah daerah (RPJMD) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.46 Tahun 1999, UU No 1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP UU No.23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2008, Kepren No.2 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip dan ruang lingkup; Struktur tim dan data pembangunan daerah; Jangka waktu pelaksanaan; Pembiayaan; Pengendalian; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016
PERBUP Kab. Halmahera Barat No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
pemerintah daerah - struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmaherah barat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmahera barat dengan peraturan bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud diatas perlu ditetapkan struktur organisasi perangkat daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2015, Pemendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan; Kedudukan tugas dan fungsi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian pejabat aparatur sipil negara; Susunan organisasi perangkat daerah; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
52 Halaman, Lampiran: 30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2016
tata usaha negara- penetapan norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Norma, Standar, Pengadaan Bahan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk ketentuan pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016, perlu diatur norma, standar, pengadaan bahan dan perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmehera barat tahun 2016, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas dipandang perlu menetapkan peraturan bupati kabupaten halmahera barat tentang norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016.
Dasar Hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No 46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.1 Tahun 2014, Pemendagri No. 112 Tahun 2014, Perda No.5 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, diatur tentang Ketentuan umum; Jenis, standar dan kebutuhan perlengkapan; Standar dan kebutuhan perlengkapan pengumutan suara; Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak; Contoh keputusan, berita acara, surat,cap / stempel panitia pemilihan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
58 Halaman, Lampiran; 47 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2016
desa- pengelolaan alokasi dana desa (add) kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain alokasi dana desa sebagai dana bagi hasil dari pemerintah daerah kabupaten halmahera barat kepada pemerintah desa sebagaimana amanat undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, untuk pengelolaan alokasi dana desa (ADD) perlu diatur kedalam prinsip-prinsip hemat, terarah dan terkendali yang tertuang dalam pedoman pengelolaan alokasi dana desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan alokasi dana desa (ADD) kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016.
Dasar hukum Peratuaran bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No 43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
31 Halaman, Lampiran: 26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2016
desa- tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan pasal 12 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2015 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud perlu di tetapkan peraturan bupati halmahera barat tahun anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2015, PP No.137 Tahun 2015, Permen No.247 Tahun 2015, Permen No.247 Tahun 2015, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pembagian, perhitungan, dan penetapan rincian; Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
12 Halaman, Lampiran: 4 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat