Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf d dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum dalam perkara yang dihadapi aparatur sipil negara di pengadilan terkait
pelaksanaan tugasnya; bahwa untuk mewujudkan perlindungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara korps profesi aparatur sipil negara memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada aparatur sipil negara yang mengalami permasalahan hukum dalam melaksanakan tugasnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum
bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, asas maksud dan tujuan, lingkup pemberian bantuan hukum, pelaksanaan bantuan hukum, pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP BUPATI BANYUMAS NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENYALURAN DANA PINJAMAN BERGULIR BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL KAB.BANYUMAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan
berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang
kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan
perlindungan dan pengembangan usaha seluas-luasnya
sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran dan
potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam
mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan
peningkatan pendaptan rakyat, penciptaan lapangan kerja
dan pengentasan kemiskinan;
b. bahwa dalam rangka penyaluran Dana Pinjaman Bergulir
bagi pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2009
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir
bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39
Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman
Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Kabupaten Banyumas;
c. bahwa untuk efisiensi dan efektivitas, serta kelancaran pelaksanaan penyaluran Dana Pinjaman Bergulir, maka Peraturan Bupati sebagaimana tersebut pada huruf a perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2010
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahant terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2009
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah dan mempunyai peranan penting dalam pembangunan di Daerah sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945; bahwa dalam rangka mendorong pembagunan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peranan penting dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum
berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik dan potensi yang ada di Kabupaten
Banyumas, berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan sehingga dapat memperkuat pemajuan potensi ekonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah agar berdaya saing serta mengoptimalkan peran dan fungsi untuk mencapai tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pendirian BUMD, modal BUMD, organ dan pegawai BUMD, perencanaan, operasional, dan pelaporan BUMD, laba BUMD, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, evaluasi, restrukturisasi, perubahan bentuk hukum dan privatisasi BUMD, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran BUMD, pembinaan dan pengawasan BUMD, ketentuan lain-lain dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022, dimana keadaan tersebut menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, dan terdapat kebutuhan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dalam rangka pelaksanaan kegiatan penanganan dampak Covid-19, kegiatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit, dan Fasilitas Kesehatan Masyarakat, penambahan belanja Vaksinator Covid-19, dan belanja Operasional serta prioritas lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini memuat tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2022 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi perkembangan kebutuhan pengadaan barang/jasa dengan tujuan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat menjamin ketersediaan barang/jasa dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 diubah.
.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas Dan Pejabat Pelaksana Harian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Tahun 2022 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu peran dan tanggung jawab pegawai negeri sipil adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta mempererat persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia sesuai nila-nila dasar pancasila;
bahwa dalam melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk terwujudnya tertib administrasi bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten banyumas perlu diatur tentang pejabat pelaksana harian dan pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk apabila pejabat definitif berhalangan sementara atau berhalangan tetap;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai dan telah dilaksanakan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi, maka
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas dan Pejabat Pelaksana Harian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak sesuai lagi dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang ketentuan umum, PLH dan PLT, penugasan PLH dan PLT, Kewenangan Plh dan Plt, Mekanisme Penugasan Plh dan Plt, Pelaporan Tugas Plh dan Plt, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas dan Pejabat Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut
.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang meliputi ketidaksesuaian saldo anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu sub kegiatan antar Perangkat Daerah, penghapusan sub kegiatan, penambahan sub kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu sub kegiatan, penambahan rencana pendapatan dalam perubahan dan kebutuhan akan adanya tambahan sub kegiatan pada Perangkat Daerah serta ada perubahan lokasi, kelompok sasaran kegiatan, dan kegiatan lanjutan tahu 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan ini memuat tentang perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2021 (diubah)
1292 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
bahwa pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kepentingan nasional; bahwa pekerja migran Indonesia dan/atau Calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Banyumas harus mendapatkan pelindungan yang optimal sehingga dapat bekerja secara layak terhindar dari perdagangan orang, perbudakan, kesewenang-wenangan, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia; bahwa Perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang berasal dari Kabupaten Banyumas yang bekerja di luar wilayah republik Indonesia telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2015 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, namun dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Daerah dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, kewajiban dan hak, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, bentuk perlindungan pekerja migran indonesia daerah, pekerja migran indonesia perseorangan, larangan, penyelesaian perselisihan, tugas pemerintah desa/kelurahan, pembinaan dan pengawasan, kerja sama, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan tentang penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kedaluwarsa sebagaimana diatur
dalam Pasal 114 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;bahwa Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud pada huruf a, karena perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten
Banyumas dan dengan memperhatikan perkembangan keadaan posisi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan berdasarkan Pasal 104 Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 65 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Penghapusan Piutang PBB-P2 tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2022
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD-BANYUMAS-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektivitas, efisensi dan akuntabilitas pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diperlukan adanya pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam rangka menciptakan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ketentuan mengenai Hibah; Pencairan dan Penyaluran Hibah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Bantuan SOsial; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012
59
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat