Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1969

Susunan Dan Tata Kerja Kepelabuhanan Dan Daerah Pelayaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1969 tentang Susunan Dan Tata Kerja Kepelabuhanan Dan Daerah Pelayaran
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1969
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Januari 1969
Tanggal Pengundangan
18 Januari 1969
Tanggal Berlaku
18 Januari 1969
Sumber
LN. 1969/ No 1 , TLN No 2880, LL Bphn : 6 HLM
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1480 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 11 Tahun 1983 tentang Pembinaan Kepelabuhanan
Mencabut :
  1. PERPRES No. 18 Tahun 1964 tentang Pembinaan Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan dan Daerah Pelayaran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan