Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1994

Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31
Tahun
1994
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 1994
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 1994
Berlaku Tanggal
14 Oktober 1994
Sumber
LN. 1994 No. 54, TLN No. 3562, LL SETNEG : 17 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Mencabut :

  1. PP No. 26 Tahun 1970 tentang Koordinasi Pengawasan Orang Asing Yang Berkunjung Di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari
  2. PP No. 45 Tahun 1954 tentang Pelaksanaan Pengawasan terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia
  3. PP No. 32 Tahun 1954 tentang Pendaftaran Orang Asing