Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2010

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
52
Tahun
2010
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2010
Sumber
LL SETKAB : 30 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERPRES No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
  2. PERPRES No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 70 Tahun 2002 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia