Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2011

Keimigrasian

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6
Tahun
2011
Judul
Undang-undang (UU) tentang Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2011
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2011
Berlaku Tanggal
05 Mei 2011
Sumber
LN.2011/No. 52, TLN No. 5216, LL SETNEG: 57 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
    Pasal 120 ayat (1) dan Pasal 126 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011

Diubah dengan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mencabut :

  1. UU No. 37 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
  2. UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian

Uji Materi Mahkamah Konstitusi

Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut:

  • 64/PUU-IX/2011
    Pasal 97 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sepanjang frasa “setiap kali” adalah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.