Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160/PMK.07/2021

Pengelolaan Dana Insentif Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
160/PMK.07/2021
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 November 2021
Tanggal Pengundangan
19 November 2021
Tanggal Berlaku
18 November 2021
Sumber
BN.2021/NO. 1282; https:jdih.kemenkeu.go.id : 30 Hlm
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 6801 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 167/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah
  2. PMK No. 141/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan