Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020

Pengelolaan Dana Desa

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
222/PMK.07/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020
Berlaku Tanggal
29 Desember 2020
Sumber
BN.2020/NO.1641, https:jdih.kemenkeu.go.id : 66 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa

Dicabut sebagian dengan :

  1. PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
    lampiran huruf H

Diubah dengan :

  1. PMK No. 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa

Mencabut :

  1. PMK No. 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
  2. PMK No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
  3. PMK No. 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
  4. PMK No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa

Mencabut sebagian :

  1. PMK No. 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
    Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14