Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020, diubah sebagai berikut: Ketentuan mengenai pelaksanaan Penyaluran Dana Desa (Pasal 24), persyaratan Penyaluran Dana Desa (Pasal 24A), tambahan ketentuan bagi Desa berstatus Desa mandiri belum salur Dana Desa tahap I (Pasal 24B), dokumen persyaratan penyaluran (Pasal 25), penyaluran untuk Desa belum salur Dana Desa tahap I (Pasal 25A), penyaluran untuk Desa berstatus Desa mandiri belum salur Dana Desa tahap I (Pasal 25B), BLT Desa (Pasal 32A), Pemantauan sisa Dana Desa di RKD (Pasal 40), dan sanksi penghentian penyaluran Dana Desa (Pasal 47A).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
50/PMK.07/2020
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2020
Tanggal Berlaku
19 Mei 2020
Sumber
BN. 2020/NO. 500, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 17 HLM
Subjek
APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 13916 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
Diubah dengan :
  1. PMK No. 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Mengubah :
  1. PMK No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
  2. PMK No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan