PENGELOLAAN KEUANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/NO.60, LL KAB.KUBURAYA: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 dan mengakomodir Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Pekerjaan Kontruksi/Jasa Lainnya dan Pengadaan Jasa Konsultan, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, dan Pejabat Pembuat Komitmen, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
- UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.23 Tahun 2016, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 tahun 2006, diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010, Perbup Kubu Raya No.75 Tahun 2017, diubah Perbup No.25 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
- Penjelasan sebanyak 11 (sebelas) halaman
|