Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
03 April 2020
Tanggal Pengundangan
03 April 2020
Tanggal Berlaku
03 April 2020
Sumber
BD 2020/13
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 43 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 82 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan