Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 43 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
20 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2022
Tanggal Berlaku
21 Juni 2022
Sumber
BD Kab. Cianjur Tahun 2022 No. 167
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 123 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat
  2. PERBUP Kab. Cianjur No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 82 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan