Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017

Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
37
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO1835, jdih.menpan.go.id: 52 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 21/KEP/M.PAN/4/2002 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan dan Angka Kreditnya