Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023

Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk Singkat
Permen PANRB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2023
Tanggal Berlaku
14 Desember 2023
Sumber
BN 2023 (997); 36 hlm
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1519 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permen PAN & RB No. 61 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Panas Bumi
  2. Permen PAN & RB No. 37 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
  3. Permen PAN & RB No. 36 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
  4. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya
  5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 136/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Pengamat Gunungapi dan Angka Kreditnya
  6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 23/KEP/M.PAN/4/2002 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Minyak dan Gas Bumi dan Angka Kreditnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan