struktur organisasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017/031
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan
pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 07
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
Tata Kerja;
BAB V Jabatan Fungsional Tertentu;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
- 67 Halaman
|