1. perubahan mengenai komponen sekretariat daerah; 2. perubahan mengenai asisten perekonomian dan pembangunan; 3. perubahan pada bagian pengadaan barang/jasa; 4. perubahan pada sub bagian pengelolaan layanan pengedaan secara elektronik; dan 5. penambahan pasal mengenai kedudukan, tugas dan fungsi staf ahli.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat