Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2007

Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2007
Sumber
LN. 2007 No. 107, TLN No. 4757, LL SETNEG : 5 HLM
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 16446 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PP No. 39 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
  2. PP No. 68 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa
  3. PP No. 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic
  4. PP No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  5. PP No. 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan