Inpres ini menetapkan untuk menyesuaikan harga pembelian gabah dari para petani oleh KUD dan harga pembelian gabah dan beras oleh BULOG Dalam rangka pembelian gabah dan beras dalam negeri terhitung mulai tanggal 2 Mei 1979
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat