Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tempat Pelelangan Kayu Jati Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputu Maksud dan Tujuan, Tempat Pelelangan Kayu Jati, Retribusi, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat