Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kode rekening perencanaan dan penganggara Kabupaten Semarang tahun anggaran 2011. Uraian susunan kode rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang dimulai dari kode urusan pemerintahan daerah, kode organisasi,kode program, kode kegiatan, kode akun, kode kelompok, kode jenis, kode obyek,dan kode rincian obyek. Uraian mengenai Kode Rekening Perencanaan dan Penganggaran tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat