Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.13 Tahun 2018

Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 38.13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
38.13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO. 38.13
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 17 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian, Pangan, Dan Perikanan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 79 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan