Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Ekspor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor yaitu tentang Produk pertambangan hasil pengolahan dan/atau pemurnian dan lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Ekspor
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2024
Tanggal Berlaku
01 Juni 2024
Sumber
BN.2024 (289)/455 hlm
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1637 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permendag No. 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan