HARI DAN JAM KERJA - pengaturan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat yang lebih optimal perlu dilakukan
pengaturan kembali hari dan jam kerja di Lingkungan
Pemeritahan Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan jam dan hari kerja serta seragam pegawai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2012 dicabut.
- 4 hal
|