PEGAWAI KONTRAK KERJA - honorarium
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Pegawai Kontrak Kerja Pada Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang perlu
mengangkat Pegawai Kontrak Kerja; bahwa Pegawai Kontrak Kerja sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diberikan honorarium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Honorarium Pegawai Kontrak Kerja pada Pemerintah
Kabupaten Rembang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian honorarium.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2018.
- Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003 dicabut.
- 4 hal
|