Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 32 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 1.1 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 1.1 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
26 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2021
Tanggal Berlaku
26 Februari 2021
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2021 No. 32
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 118 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Indramayu No. 83 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Indramayu No. 1.1 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Panganan Pokok Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan