Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 83 Tahun 2022

Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Sasaran, Besaran Cadangan Pangan Dan Organisasi Pelaksanaan, Penyaluran, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 83 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
07 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2022
Tanggal Berlaku
07 Juli 2022
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2022 No. 83
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perbup Kab. Indramayu No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 1.1 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
  2. PERBUP Kab. Indramayu No. 1.1 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Panganan Pokok Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan