Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 70 Tahun 2018

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 106 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 106 Tahun 2017 yang meliputi perubahan pasal 1 mengenai rincian APBD Kabupaten Pati, perubahan Pasal 2, Perubahan Pasal 3, dan perubahan Pasal 4.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 106 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
04 April 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2018
Sumber
BD.2018/NO.70
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 162 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 106 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018
  2. PERBUP Kab. Pati No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 106 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun ANggaran 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan