Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 106 Tahun 2017 yang meliputi perubahan pasal 1 mengenai rincian APBD Kabupaten Pati, perubahan Pasal 2, Perubahan Pasal 3, dan perubahan Pasal 4.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat