Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 48 Tahun 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.50
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
  2. PERWALI Kota Magelang No. 34 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2022
  3. PERWALI Kota Magelang No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan