Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan pasar, yang meliputi tipe kelas pasar, tata cara penentuan pembayaran, tempat pembayaran, tata cara pemberian dan pembebasan retribusi dan tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat