Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 2, perubahan pada Pasal 3, perubahan pada Pasal 6, perubahan pada Pasal 8, perubahan pada Pasal 9, perubahan pada Pasal 12, perubahan pada Pasal 14, perubahan pada Pasal 15, perubahan pada Pasal 17, perubahan pada Pasal 20, perubahan pada Pasal 21, perubahan pada Pasal 29, perubahan pada Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat