Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 9, perubahan ayat (2) Pasal 10, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan ayat (4) dan ayat (8) Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan ayat (7) dan ayat (8) Pasal 18, perubahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 19, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan ayat (2) Pasal 27, perubahan ayat (2) Pasal 33, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 34, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 37, perubahan ayat (2) Pasal 38, perubahan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 39, perubahan ayat (5) Pasal 40, perubahan Pasal 48.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat