penetapan perjalanan dinas dalam dan luar kota bagi pejabat negara, dprd, pegawai negeri sipil, pemerintah desa, pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD/53/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perjalanan Dina Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Mayarakat
ABSTRAK: |
- Peraturan ini bentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Penetapan Perjalan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya Dan Masyarakat.
- Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP NO.38Tahun 2007; Permendagri No.77 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No.8 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Prinsip perjalanan Dinas jabatan Biaya perjalanan dinas Tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas ketentuan lain dan Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Terdiri dari 53halaman dengan lampiran
|