Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, ketentuan lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat