PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR KOTA BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEMERINTAH DESA, PEGAWAI TIDAK TETAP, LEMBAGA LAINNYA DAN MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 tahun 2021 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menampung beban biaya dalam pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar kota serta penyesuaian atas tingkatan perjalanan dinas perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP RI No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Penetapan Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya Dan Masyarakat Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
- Perubahan Bupati Tentang Perubahan Penetapan Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya Dan Masyarakat Tahun Anggaran 2021.
- Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
|