Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang perubahan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1), Pasal 6, penyisipan BAB VIIIA Pasal 13a, Pasal 13b dan Pasal 13c.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat